Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil rampasan dari aset terpidana kasus korupsi M Nazaruddin kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Proses penyerahan aset oleh KPK berÂlangsung pada acara Rakornas ANRI, di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Penyerahan aset rampasan oleh KPK kepada ANRI itu bertujuan agar dimanfaatkan untuk kepentÂingan publik. Aset ini merupakan aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara Nazaruddin, yang sudahinkracht pada 15 Juni 2016 lalu.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan mengatakan, aset berupa gedung yang diserahkan KPK akan digunaÂkan sebagai pusat studi hukum.
Aset tersebut merupakan ramÂpasan KPK pada perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Gedung yang diserahkan ini akan kami jadikan pusat studi penegakan hukum," kata Mustari, dalam sambÂutannya pada acara Rakornas ANRI, di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemarin.
Mustari berharap, setelah menÂjadi pusat studi hukum, lokasi ini akan menjadi rujukan bagi berbagai kalangan dalam mempelajari atau melakukan kajian penegakan hukum di Indonesia, khususnya yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi. "Jadi arsip-arsip yang diserahkan oleh KPK dalam bentuk arsip akan kami buka untuk masyarakat dan nanti masyarakat bisa melakukan penelitian dan sebagainya," ujar Mustari.
Ia menganggap, penyerahan geÂdung ini juga menunjukkan komitÂmen KPK dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional.
"Untuk itu saya sebagai Kepala ANRI mengucapkan terima kasih ke Pimpinan KPK yang sudah menghiÂbahkan asetnya ke ANRI untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi," ujar Mustari.
"Mantep...rakyat dukung peramÂpasan aset nazarudin untuk negara," kata akun @sinyo_budi.
"Bagaimana kalo untuk kantor anggota dewan aja?," usul akun @ steguh di kolom komentar berita media online
"Rampasan gedung Nazarudin saja nilai 24 M, belum yang lain-lain. Beruntung politisi yang tidak ketangkep KPK, uang hasil koruÂpsinya besar dan aman, walaupun sekarang sudah sulit bancakan. Pantesan DPR yang sekarang ribut terus sampai bikin pansus karena keganggu KPK kah?," tanya akun @madja04.
Namun akun @KrudiKheru menÂgaku setuju kalau gedung itu dijadiÂkan museum koruptor. "Keren kalau di jadikan MUSEUMKORUPTOR, sehingga masyarakat dapat belajar banyak tentang koruptor Dan akibat buruk nya," usulnya.
"Karena begitu Kampiunnya Koruptor di negeri ini, sdh waktuÂnya Indonesia punya MUSEUMKORUPTOR, isinya Foto dan kisah para koruptor," usul akun @ JH_talk_2_u
"Kalau saja ada museum koruptor, yang isinya memampang nama-nama koruptor ditambah dengan cerita korupsinya," kata akun @ emhasuamitika.
"Pemerintah bikin museum donk. Museum koruptor. Isinya foto. Nama dan kasus korupsinya . Nilai korupsinya. Biar anak cucu bs belaÂjar," kata akun @ed_tirta.
"Perlu bangun museum untuk koleksi patung wajah koruptor terÂmasuk story nya ( dari tanah liat boleÂhlah )," kicau akun @shprasetyo.
"Memang selain dimiskinkan, perlu dibangun Museum Koruptor #EditorialMI," cuit akun @Duta_4927.
"Ruang utk manjakan koruptor ada. Trus kapan ada ruang utk permalukan korup ? misalnya buat museum korupÂtor," kata akun @Diantio1.
"Sy ingin @KPK_RI@jokowi membuat #museum para koruptor," kata akun @Peni_Asih.
"Seru tuh bikin museum koruptor seru kali ya, di museum dipajang foto para koruptor, plus uang yang di korupsi serta vonis dan remisi yang diberikan," ujar akun @adebareto.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan, aset yang akan dijadikan pusat studi huÂkum ini merupakan bentuk perhatian terhadap pengolahan arsip.
"Itu akan menjadi percontohan beÂgitu konsentrasi dan perhatian penuh terhadap sistem pengolahan arsip yang sangat penting ini," ujar Asman pada kesempatan yang sama.
Menurut dia, arsip penting bagi peÂmerintah dan lembaga negara. "Banyak orang menganggap arsip ini tidak pentÂing, tetapi tanpa arsip, keputusan bisa lambat, kemudian profesionalisme tidak bisa jalan," ujar Asman.
Untuk diketahui, total ada sekitar 150-an aset Nazar yang akan disita untuk negara. Nilainya mencapai Rp 550 miliar. Jaksa KPK Takdir Zulham mengatakan, Penyitaan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu Rp 600 miliar.
"Total ada Rp 50 miliar yang tidak dirampas dari tuntutan kita Rp 600 miliar," ucap Takdir beberapa waktu yang lalu.
Namun beberapa waktu lalu, Yulianis berkicau, tidak semua aset dari total Rp 550 miliar disita KPK. Bekas anak buah Nazaruddin itu menuturkan sebagian dari total harta kekayaan yang harusnya disita KPK, pada keÂnyataannya masih dikuasai Nazar.
Sebagian aset Nazaruddin, kata Yulianis berpindah tangan, disÂewakan kepada pihak ketiga dan diagunkan ke bank. Bentuk dari aset kekayaan itu adalah saham deposito, rumah, kebun kelapa sawit, gedung, apartemen, kendaraan dan uang cash serta uang di bank. ***
BERITA TERKAIT: