KPK Amankan Uang Ratusan Juta Dari OTT di 3 Kota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 Agustus 2017, 01:16 WIB
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Dari OTT di 3 Kota
Ilustrasi/Net
rmol news logo Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan, sore tadi. OTT tersebut dilakukan ditiga kota sekaligus, yakni Tegal, Balikpapan, dan Jakarta.

"Ada sejumlah uang juga yang kita amankan di sana, informasi yang kita terima ada ratusan juta dalam OTT tersebut," ucap Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/8).

Walau begitu, Febri belum bisa memastikan uang tersebut merulakan hasil korupsi atau penberian suap maupun gratifikasi.

"Tentu sesuai kewenangan KPK kami mengamankan orang yang terkait indikasi transaksi yang dilkukan penyelenggara negara. Ada unsur penyelenggara negara, swasta juga," ucapnya.

"Yang pasti ada indikasi transaksional di sana. Ada dugaan penerimaan hadiah atau janji. Karena itu OTT kita lakukan. Nanti kami klarifikasi secara rinci dan dalam proses pemeriksaan 24 jam ini. Hasilnya akan kita sampaikan segera kemungkinan besok konpers hasil OTT."

Febri memastikan kasus tersebut berkaitan dengan sektor kesehatan. Selain mengamankan sejumlah uang, KPK juga menyegel salah satu rumah sakit di Tebet, Jawa Tengah.

"Ada informasi lokasi yang disegel dilakukan di Tegal, tapi saya kira besok rinci lebih lanjut. Indikasi keterkaitannya adalah di sektor kesehatan," ucapnya.

KPK mengamankan lebih dari lima orang dalam kegiatan tersebut. Saat ini seluruh pihak yang diamankan tengah dalam proses menuju Gedung KPK di Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Febri menyampaikan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status tersangka dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Ada yang bisa jadi tersangka kalau alat bukti cukup terpenuhi. Namun tidak selalu semua yang diamankan menjadi tersangka. Jadi kita masih punya waktu 1x24 jam setelah proses OTT dilakukan," pungkas Febri. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA