Pansus: Kalau Pengembalian Aset Masif Dilakukan KPK, Ini Tragedi Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Agustus 2017, 14:35 WIB
Pansus: Kalau Pengembalian Aset Masif Dilakukan KPK, Ini Tragedi Besar
KPK/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyerahan aset sitaan sebidang tanah dan bangunan hasil kejahatan korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin sebesar Rp 24,5 miliar ke Arsip Nasional Republik Indonesia.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK, Dossi Iskandar tanggapi positif soal penyerahan aset yang dilakukan oleh komisi anti rasuah itu.

"Kalau mau kembalikan aset, bagus aja tapi sesuai mekanisme hukum," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

Namun, dia mengatakan bahwa penyerahan asset haruslah sesuai dengan koridor hukum yang ada. Aset hasil sitaan dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Nazaruddin, yang perkaranya inkracht sejak 15 Juni 2016 lalu itu harusnya diserahkan seketika kasusnya selesai.

"Tidak sesederhana itu, seketika setelah selesai (harus diserahkan). Harus didasari mekanisme dan aturan mainnya," tegasnya.

Dossi mengatakan penyerahan itu tidak serta merta merupakan pengakuan KPK bahwa sesungguhnya memang benar dugaan mafia asset di komisi anti rasuah itu.

"Kita tidak perlu tergesa-gesa menstigma atau men-judge seperti itu. Kita masih yakin KPK di jalur benar. Tapi kalau pengembalian aset ini massif dilakukan KPK, ini tragedi besar bagi bangsa. Suatu institusi yang diberi kepercayaan begitu besar kemudian harus melakukan proses penegakan hukum dengan cara-cara hukum, tiba-tiba melakukan praktek-praktek menyimpang. Bahaya ini," ujar politisi PDIP itu.

Namun yang pasti, Anggota Komisi III DPR RI ini memastikan bahwa Pansus KPK akan menguji apakah KPK mengembalikan asset Nazaruddin setelah dibombardir oleh Pansus KPK.

"Kita uji nanti. Kita meyakini seperti itu. Tapi KPK dalam menjalankan tugas negara harus berdasarkan data dan fakta. Yang paling fair adalah KPK hadir di pansus KPK sehingga tidak terjadi hal-hal negatif," demikian Dossi.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA