
Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) nonaktif Antonius Toni Budiono menjalani pemeriksaan perdana. Toni akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama.
"Hari ini ada pemeriksaan perdana untuk tersangka ATB, kasus suap terkait perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Dirjen Hubla tahun 2016-2017," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/8).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Adiputra Kurniawan. Pengusaha tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk Toni Budiono. Selain itu, ada juga pemeriksaan terhadap Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi Kementerian Perhubungan, Wisnoe Wihandani.
Tonny ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8). Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang lebih dari Rp 20 miliar. Suap tersebut terkait pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: