LPSK: KPK Tak Pernah Koordinasi Punya Safe House Di Depok Dan Kelapa Gading

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Agustus 2017, 18:17 WIB
LPSK: KPK Tak Pernah Koordinasi Punya Safe House Di Depok Dan Kelapa Gading
Abdul Haris/net
rmol news logo Dua rumah aman alias safe house, milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kelapa Gading Jakarta Utara dan Depok Jawa Barat ternyata tidak dikoordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Padahal, rumah itu digunakan untuk melindungi salah saksi kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengaku bahwa pihaknya baru tahu soal keberadaan safe house itu dari media massa.

"Kita tidak tahu. Tidak pernah ada pembicaraan terkait rumah aman tersebut," akunya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

Abdul Haris menegaskan bahwa pihaknya juga sama sekali tak pernah memberikan perlindungan kepada Niko Panji Tirtayasa.

"Terkait itu juga tidak ada koordinasi, sama sekali tidak ada," demikian Abdul Haris.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA