Dua rumah aman alias safe house, milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kelapa Gading Jakarta Utara dan Depok Jawa Barat ternyata tidak dikoordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: