‎"Kinerja pemberantasan korupsi di Korea Selatan dan Thailand layak jadi contoh pembelajaran bagi KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Terlebih, khusus untuk KPK yang masih punya utang janji terkait penuntasan kasus besar seperti Bank Century dan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia‎)," jelas Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Minggu (27/8).
Bambang menceritakan, pekan lalu masyarakat dunia, termasuk di Indonesia, disuguhi berita penegakan hukum yang menarik dari Korsel dan Thailand. Dari Korsel diberitakan bahwa pewaris Samsung Corporation Lee Jae-yong divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama lima tahun.
"Lee didakwa melakukan suap dan bersumpah palsu. Sosok lain yang menjadi korban dalam kasus ini adalah eks Presiden Korsel Park Geun-hye yang berakhir dengan pemakzulan," papar politisi Partai Golkar itu.
Dari Thailand, diberitakan bahwa eks Perdana Menteri Yingluck Shinawatra diancam hukuman 10 tahun penjara ‎karena terlibat korupsi beras. Hanya saja Yingluck melarikan diri menjelang sidang pembacaan vonis atas kasus yang melilitnya.
"Peristiwa ini menggambarkan kinerja pemberantasan korupsi di dua negara itu sangat inspiratif. Pisau hukum di Korsel dan Thailand tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga sangat tajam ke atas sehingga mampu menyentuh presiden dan perdana menteri yang sedang menjabat, serta berani menyeret orang kaya raya seperti Lee Jae-yong, si pewaris kerajaan bisnis Samsung," ujar Bambang.
Di Indonesia sendiri banyak kasus korupsi besar yang pengusutannya mandek. Selain kasus BLBI dan skandal bailout Bank Century, ‎juga ada kasus ‎mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik yang telah diungkap pemerintah. Untuk skandal Bank Century, kerugian sangat besar. ‎Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara mencapai Rp 7,4 triliun.
Sampai saat ini, kesalahan atau penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus itu hanya dibebankan kepada Budi Mulya yang saat kasus berproses menjabat deputi gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa.
"Tidak ada yang tahu kapan kasus ini benar-benar bisa dituntaskan," cetus Bambang.
Begitu juga dengan kasus BLBI. Banyak kalangan sudah pesimis dengan penyelesaian kasus itu, sebab kelanjutan proses hukumnya hanya sampai pada perdebatan. Akibat hal itu, muncul kesan bahwa penanganan dua perkara tersebut hanya sambil lalu.
"Ada juga kasus besar lain yang sudah diungkap secara gamblang oleh pemerintah tapi belum mendapatkan respon signifikan dari institusi penegak hukum khususnya KPK. Kasus besar itu adalah mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik berkapasitas 627,8 megawatt yang dibangun sejak 2007. Layak disebut kasus besar dan strategis karena menyangkut kebutuhan jutaan penduduk," tandas Bambang.
[wah]
BERITA TERKAIT: