Ini Omongan Fahri Hamzah Yang Tak Didengarkan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Agustus 2017, 15:58 WIB
Ini Omongan Fahri Hamzah Yang Tak Didengarkan Jokowi
Fahri Hamzah/net
rmol news logo Presiden Joko Widodo sudah diwanti-wanti akan bahaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cenderung beroperasi sebagai negara dalam negara.

Namun, Jokowi seolah masih belum sadar dan tidak mau mendengarkan.

"Saya sudah menyampaikan ini secara langsung kepada Presiden Joko Widodo bahkan di depan peserta buka puasa bersama lembaga negara Ramadhan lalu. Sekarang saya tegaskan kembali bahaya KPK karena beroperasi sebagai negara dalam negara," tegas Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kepada wartawan, Jumat (25/8).

Dia pun menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kembali dilakukan KPK di Kementerian Perhubungan. Dari operasi itu, seorang pejabat tinggi setingkat Dirjen ditangkap karena menerima uang Rp 20 miliar. Fahri Hamzah menegaskan kalau pun kasus itu benar dan pada akhirnya  dapat dibuktikan, tetap saja mengundang pertanyaan.

"Pertanyaannya adalah bagaimana hukum ditegakkan. Hukum bukan soal hasil tapi soal cara. Penegakan hukum dengan cara yang salah tetap salah. Perang pun ada aturan main. Apalagi penegakan Hukum," tandasnya.

Dia pun kembali menyoroti penyadapan KPK yang dijadikan dasar OTT. Menurut Fahri  sejak keputusan MK atas Judicial Review UU ITE (UU No.11/2008) membatalkan pasal 31(D), MK mengatakan bahwa Penyadapan adalah pelanggaran HAM dan harus memakai UU.

Hal ini diperkuat dengan revisi UU ITE menjadi UU No. 19/2016 dimana pada pasal 31 (4) menyatakan bahwa pengaturan penyadapan harus dengan UU. Dalam ketiadaan UU lalu KPK membuat SOP yang sampai saat ini tidak pernah dipublikasikan.

"Lalu bagaimana kita meminta pertanggungjawaban atas penyadapan yang dilakukan KPK? Kapan penyadapan dilakukan? Kepada siapa saja? Berapa banyak? Mana yang rahasia dan mana yang tidak? Semuanya menjadi liar dan menjadi kegiatan informal dan ilegal," ujarnya.

Menurut Fahri menjadi wajar kalau KPK sudah melakukan kegiatan bawah tanah. Fahri pun menyebutnya sebagai klandenstein yang membahayakan negara. Ada kemungkinan operasi klandenstein itu dilakoni untuk kepentingan pihak lain untuk membisniskan pasar gelap keadilan dan menghancurkan nama dan reputasi lembaga negara.

"Maka saya ingatkan Presiden, Waspadalah Pak karena KPK dioperasikan seperti negara dalam negara! Ada kemungkinan mulai banyak pejabat yang disadap secara sepihak lalu diperas," demikian Fahri.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA