"Pengakuan dan jawaban beliau semua sudah kami tuangkan dalam berkas perkara. Insha Allah nanti berkaitan dengan jawaban itu akan terkonfirmasikan di persidangan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8).
Menurutnya, selama menjalani pemeriksaan di Arab Saudi, Rizieq bersikap kooperatif.
"Beliau kooperatif memberikan pernyataan. Berapa pertanyaan yang disampaikan saya tidak menghitungnya," kata Adi.
Ditambahkan Adi, saat ini polisi memberikan kesempatan kepada Rizieq untuk fokus menjalani ibadah haji. Pemeriksaan lanjutan kemungkinan dilanjutkan setelah dia kembali ke Indonesia.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi karena dituduh melanggar pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 9 junto pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Rizieq selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan. Bahkan memilih pergi ke luar negeri dan tidak kunjung pulang ke Indonesia, sehingga, polisi menetapkannya sebagai buronan. Karena tidak kunjung pulang, polisi mengirimkan penyidik untuk memeriksa Rizieq di Jeddah.
[wah]
BERITA TERKAIT: