Syarif pernah menjadi tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT), operasi yang selalu dibangga-banggakan KPK, tetapi ia menang dalam praperadilan dan menerima ganti rugi dari KPK sebesar Rp 100 juta atas perintah pengadilan.
Syarif menyebut pelaksanaan OTT menyedot anggaran dalam jumlah sangat besar. OTT KPK, terutama yang berlangsung di luar Jakarta, diduga menjadi lahan permainan anggaran oleh penyidik KPK.
"Bukan tidak mungkin dalam OTT itu dimasukkan proposal di sebuah hotel dia liburan di sana bersama keluarganya," ujar Syarif saat diundang rapat bersama Pansus KPK di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/8).
Menurutnya, KPK sangat lihai memanipulasi apapun termasuk anggaran dan berlindung di balik pemberantasan korupsi.
Karena itu ia mendesak dilakukan audit terhadap komisi superbody itu supaya ada kejelasan penggunaan anggaran yang cukup besar dari APBN.
"KPK ini perlu diaudit ke mana saja penggunaan anggarannya, terutama anggaran OTT," imbuhnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: