Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tak membantah nominal uang yang diterima T dari kedua advokat. Ketiganya merupakan pihak yang dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di kawasan PN Jaksel pada Senin siang tadi. Selain T dan dua orang advokat, KPK juga mengamankan seorang Office boy. Namun Basaria belum mau menyampaikan secara rinci terkait kasus yang ditangani panitera tersebut.
"Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel. Benar ada (uang diduga suap dalam OTT panitera pengganti PN Jaksel sebesar Rp 300 juta)," ujar Basaria dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (21/8).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga belum mau menyampaikan identitas empat orang yang diciduk KPK. Menurutnya, saat ini keempat orang tersebut masih dalam pemeriksaan. KPK sambung Febri, memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Untuk nama inisial belum bisa disebutkan. Ada unsur panitera dan pengacara, kami riksa dulu, peran masing-masing diamankan," demikian Febri.
[san]
BERITA TERKAIT: