Panitera Pengganti PN Jaksel Diduga Terima Ratusan Juta Buat Pengamanan Perkara Perdata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 Agustus 2017, 20:27 WIB
Panitera Pengganti PN Jaksel Diduga Terima Ratusan Juta Buat Pengamanan Perkara Perdata
Basaria/net
rmol news logo Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisal T diduga menerima Rp 300 juta terkait pengamanan perkara perdata yang masuk ke PN Jaksel.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tak membantah nominal uang yang diterima T dari kedua advokat. Ketiganya merupakan pihak yang dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di kawasan PN Jaksel pada Senin siang tadi. Selain T dan dua orang advokat, KPK juga mengamankan seorang Office boy. Namun Basaria belum mau menyampaikan secara rinci terkait kasus yang ditangani panitera tersebut.

"Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel. Benar ada (uang diduga suap dalam OTT panitera pengganti PN Jaksel sebesar Rp 300 juta)," ujar Basaria dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (21/8).

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga belum mau menyampaikan identitas empat orang yang diciduk KPK. Menurutnya, saat ini keempat orang tersebut masih dalam pemeriksaan. KPK sambung Febri, memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Untuk nama inisial belum bisa disebutkan. Ada unsur panitera dan pengacara, kami riksa dulu, peran masing-masing diamankan," demikian Febri.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA