Jokowi Akan Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 1 Ton Sabu Dan 1,2 Juta Pil Ekstasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Agustus 2017, 01:24 WIB
Jokowi Akan Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 1 Ton Sabu Dan 1,2 Juta Pil Ekstasi
Jokowi/net
rmol news logo Pihak kepolisian segera memusnahkan barang bukti satu ton sabu hasil penggerebakan di Pantai Anyer, Serang, Banten beberapa waktu lalu. Pemusnahan barang bukti ini rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Pemusnahan barang bukti rencananya tanggal 15 Agustus nanti. Setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Rencana dihadiri Presiden," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara, Kamis (3/8).

Meski demikian, polisi belum menentukan untuk lokasi pemusnahan. Saat ini ada dua opsi tempat yang disiapkan sebagai tempat pemusnahan.

"Ada dua kemungkinan, yaitu di Monas atau di tempat pemusnahan barang bukti di kawasan Bandara Soekarno-Hatta," terang Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, pemusnahan ini juga rencananya akan digabungkan dengan penungkapan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Dalam hal ini pengungkapan kasus dugaan penyelundupan 1,2 juta butir pil ekstasi asal Belanda.

"Iya rencana (pemusnahan) mau digabungin. Termasuk yang 1,2 juta pil ekstasi itu," ujarnya.

Pemusnahan sabu satu ton ini, kata Bambang, sudah mencapai 98 persen. Dimana kelengkapan administrasi dan penetapan pengadilan sudah dilengkapi.

"Sudah semua. Istilah sudah 98 persen tinggal teknis pemusnahan saja," ujarnya.

Nantinya, dari satu ton sabu ini sebanyak 918 gram akan disisihkan sebagai sampel untuk diuji laboratorium. Jika nantinya penetapan pengadilan barang bukti untuk hasil labfor ini dimusnahkan, maka pihaknya akan memusnahkannya.

"Satu kotak satu gram (diambil uji lab). Ada 918 kotak jadi 918 gram. Apabila petunjuk dari pengadilan dimusnahkan, ya dimusnahkan. Untuk di Pengadilan nanti disisihkan lima sampai 10 gram buat sampel lah," katanya.

Seperti diketahui, tim gabungan Direktorat Narkoba PMJ dan Polresta Depok menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, 13 Juli lalu.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap empat orang warga negara Taiwan. Satu diantaranya, diembak mati karena melawan petugas saat disergap di dermaga eks Hotel Mandalika.

Beberapa hari kemudian, tim Polda Kepri dan Bea Cukai Batam kembali mengamankan sebuah Kapal bernama Wanderlust yang diduga mengirimkan barang tersebut.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA