Namun, pada 2016 lalu, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, dirinya pernah didatangi oleh orang suruhan Juru Bicara KPK, Johan Budi Prasetyo.
"Saya didatangi utusan yang membawa nama Johan Budi tepat bulan Ramadhan," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus KPK di Ruang KK 1, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).
"Ada tiga orang. Mereka bukan orang KPK. Saya lupa namanya, satu orang Jogja, dua orang Jakarta," lanjutnya.
Muchtar mengungkapkan, mereka menawarkan sebagian asset yang dimilikinya akan dikembalikan. Asalkan, Muchtar menyetujui deal yang mereka tawarkan.
"Mereka menawarkan ke saya: 'Pak Muchtar, mumpung ini mau lebaran, kawan-kawan mau THR. Harta Pak Muchtar bisa kita dikembalikan apabila Pak Muchtar mau tandatangan harta itu dibagi dua'. Dan hak jual diserahkan ke mereka," bebernya.
Mendengar penawaran itu, Muchtar yang merasa harta kekayaannya diperoleh dari cara yang halal pun menolak mentah-mentah.
"Saya tidak mau. Saya bukan korupsi ini, harta halal," pungkas orang dekat mantan Ketua MK, Akil Mochtar ini.
[san]
BERITA TERKAIT: