Direktur Dittipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menentukan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya, kita tahu bahwa tahapan dari penyelidikan ini adalah mengumpulkan dulu bukti-bukti. Dari bukti-bukti itu, nanti kita mendapatkan pelaku," kata Agung di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/7).
Menurut Agung, PT IBU diduga telah melakukan kecurangan dengan merekayasa kandungan gizi dalam beras yang dijual.
Kemudian, PT IBU juga diduga melakukan pembelian beras dengan harga tinggi ke petani sehingga para pengusaha penggilingan kecil tidak bisa berproduksi.
"Nanti kita akan buktikan. Itu akan kita lakukan setelah gelar perkara penetapan tersangka," demikian Agung.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: