Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pabrik Beras Oplosan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Juli 2017, 18:59 WIB
Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pabrik Beras Oplosan
Penggerebekan Pabrik Beras Oplosan/net
rmol news logo Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipid Eksus) Bareskrim Polri hingga kini belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan manipulasi harga beras yang diduga dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul (PT IBU).

Direktur Dittipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menentukan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya, kita tahu bahwa tahapan dari penyelidikan ini adalah mengumpulkan dulu bukti-bukti. Dari bukti-bukti itu, nanti kita mendapatkan pelaku," kata Agung di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/7).

Menurut Agung, PT IBU diduga telah melakukan kecurangan dengan merekayasa kandungan gizi dalam beras yang dijual.

Kemudian, PT IBU juga diduga melakukan pembelian beras dengan harga tinggi ke petani sehingga para pengusaha penggilingan kecil tidak bisa berproduksi.

"Nanti kita akan buktikan. Itu akan kita lakukan setelah gelar perkara penetapan tersangka," demikian Agung.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA