Tercatat, 5.644 kendaraan terjaring dalam razia terpadu selama periode 17 hingga 21 Juli 2017.
Kasubdit Gakkum PMJ Ajun Komisaris Besar Budiyanto menyebut, tercatat 5.644 kendaraan terjaring karena melawan arus dan pedestrian trotoar selama lima hari razia terpadu, 17-21 Jui 2017.
Penindakan tersebut, terang Budiyanto, sesuai dengan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut Budiyanto, angka tersebut cukup besar. Apalagi, para pengendara yang melintas di trotoar mengganggu pejalan kaki dan mengakibatkan kemacetan yang sudah ada kian parah.
Budiyanto menambahkan, saat ini tengah diupayakan pendekatan dan sinergitas dengan para pedagang kaki lima untuk mengembalikan fungsi trotoar. Salah satunya melalui persuasif agar mereka tidak menjajakan barang dagangannya di trotoar.
"Pihak Ditlantas PMJ telah melakukan upaya-upaya sinergis dari mulai kegiatan preventif dan penegakkan hukum," jelasnya.
Budiyanto menegaskan, razia tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya penertiban para pengendara yang selama ini meresahkan pejalan kaki.
Dia berharap pengendara mengutamakan kepentingan masyarakat umum, khususnya pejalan kaki serta mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.
[wid]
BERITA TERKAIT: