Publik Jangan Puas Dulu, DPD RI Pesimis KPK Bisa Bongkar Kasus E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Juli 2017, 16:39 WIB
Publik Jangan Puas Dulu, DPD RI Pesimis KPK Bisa Bongkar Kasus E-KTP
Setya Novanto
rmol news logo Masyarakat diharapkan untuk tidak puas dengan penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Publik diharapkan jangan terkecoh dan terlalu puas kemudian memberikan pujian yang berlebihan kepada KPK," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani ketika ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

"Kalau sekarang masih biasa biasa aja, tidak ada istimewa," lanjutnya.

KPK. menurut dia, jangan pula merasa besar kepala karena telah berhasil menetapkan seorang Ketua DPR RI menjadi tersangka.

"Karena penetapan Setya Novanto sebagai tersangka itu tidak menjadi istimewa sebetulnya karena KPK sudah mengatakan mempunyai dua alat bukti yang cukup kemudian nama SN banyak disebut oleh fraksi-fraksi dalam proses persidangan," jelasnya.

Dia menegaskan KPK harus lebih berani lagi dengan tidak hanya menjadikan Setya Novanto sebagai orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Sebab menurut dia, masih banyak orang yang disebut-sebut namanya, tapi masih juga belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Kejar seluruh nama siapapun nama yang terduga terlibat kasus e-KTP artinya tidak berhenti di Setya Novanto," tegasnya.

Benny mengaku sebagai salah satu orang yang pesimis dengan kinerja KPK dalam membongkar misteri kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Hal itu menyusul sedari awal, komisi anti rasuah enggan mengumumkan nama-nama orang yang telah mengakui dan mengembalikan uang hasil korupsi e-KTP.

"KPK tidak berani menyebut nama-nama yang telah mengembalikan uang maka konsekuensi yang paling minimal itu efek jera dari penegakan hukum itu tidak didapatkan. Artinya apapun nanti pejabat publik bisa melakukan tindakan korupsi kalau nanti ketahun KPK toh uang hasil korupsi itu bisa dikembalikan. Logikanya kan begitu," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA