Firza hadir bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar pukul 9.30 WIB. Saat ini, Firza dan Aziz telah memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus PMJ.
Hal itu dibenarkan Azis saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik WhatsApp.
"Iya benar. Ada pemeriksaan lanjutan," kata Azis.
Sebelumnya, Firza juga telah menghadiri pemeriksaan untuk melengkapi berkasnya, Selasa (4/7) lalu. Saat itu, Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono juga mengungkapkan kemungkinan Firza diperiksa kembali usai pemeriksaan tersebut.
"Ya nanti kalau diperlukan akan diperiksa kembali, kalau masih kurang," kata Argo saat itu.
Firza ditetapkan tersangka terkait dugaan obrolan pornografi bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Berkas perkara Ketua Yayasan Solidaritas Cendana itu pun telah diajukan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, berkas dikembalikan untuk diperbaiki dengan petunjuk jaksa (P19). Sehingga, PMJ pun melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas itu yang belum lengkap (P18) tersebut.
[rus]