Informasi tersebut disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto saat ditemui di Markas PMJ sesaat lalu.
Pemeriksaan Joice di ruang pemeriksaan Dit Reskrimum Markas PMJ terkait insiden penamparan di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (5/7) sekira pukul 07.28 WITA.
Perempuan yang mengaku isteri Jenderal bintang satu itu, diduga tidak terima dirinya diperiksa petugas Aviation Security (Avsec) saat pintu X-Ray SCP 2 berbunyi.
Petugas Avsec bernama Jemy W. Hantouw tetap melakukan pemeriksaan dan meminta agar jam tangannya dilepas untuk dimasukkan ke dalam X-ray. Karena tidak terima, perempuan itu langsung menampar petugas Avsec tersebut.
Setelah dilakukan proses mediasi, petugas bandara tetap mengizinkan Joice terbang menggunakan flight Garuda Indonesia GA-603 rute Manado - Cengkareng untuk melanjutkan perjalanannya, pukul 11.00 WITA.
[zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google