Penyidik Polda Sulut Terbang Ke Jakarta Untuk Periksa Istri Jenderal Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 Juli 2017, 17:54 WIB
Penyidik Polda Sulut Terbang Ke Jakarta Untuk Periksa Istri Jenderal Polisi
Net
rmol news logo Polda Metro Jaya (PMJ) hanya menyediakan tempat pemeriksaan bagi Joice Onsay Warouw (JOW), Jumat sore, (7/7).

Namun, penyidik yang meminta keterangan terhadap Joice, tetap dari Polda Sulawesi Utara (Sulut).

"Yang memeriksa adalah penyidik dari Polda Sulut. Baik dari Polsek mau pun di Polresnya. Mereka (penyidik) datang ke sini (PMJ). Jadi ibu Sumampouw datang ke sini juga," ungkap Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7).

Rikwanto menjelaskan, kasus penamparan terhadap petugas bandara itu tetap ditangani Polresta Manado sesuai dengan tempat kejadian perkara (locus delicti).

Dalam pemeriksaan di PMJ, ada sekira tiga penyidik dari Polda Sulut yang datang ke Jakarta untuk memeriksa Joice.

"Tiga penyidik. Tapi pendamping saja. Yang memeriksa satu orang. Yang lain melihat saja," tuturnya.

Saat ini, Joice masih berada di ruang pemeriksaan Dit Reskrimum PMJ sejak pukul 15.00 WIB.

Seperti diketahui, insiden penamparan itu terjadi di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (5/7) sekira pukul 07.28 WITA.

Perempuan yang mengaku isteri Jenderal bintang satu itu, diduga tidak terima dirinya diperiksa petugas Aviation Security (Avsec) saat pintu X-Ray SCP 2 berbunyi.

Petugas Avsec bernama Jemy W. Hantouw tetap melakukan pemeriksaan dan meminta agar jam tangannya dilepas untuk dimasukkan ke dalam X-ray. Karena tidak terima, perempuan itu langsung menampar petugas Avsec tersebut.

Setelah dilakukan proses mediasi, petugas bandara tetap mengizinkan Joice terbang menggunakan flight Garuda Indonesia GA-603 rute Manado - Cengkareng untuk melanjutkan perjalanannya, pukul 11.00 WITA. [zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA