Ricky datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya yaitu Gading Yonggar Aditya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Satrio Wirataru dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Laporan diterima pihak Polda Metro dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/3147/VII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Dalam surat itu, Ricky disebut mengalami luka lecet dan memar pada leher, dada, bahu dan lengan kiri akibat dikeroyok akibat dugaan pengeroyokan yang dilakukan pada 18 Juni 2017 lalu bertempat di JCC, Senayan.
"Kami berharap laporan ini diproses sebagaimana mestinya dan para pelalu diberikan sanksi yang layak," ujar Satrio, seperti dikutip
Antara.
Dia melanjutkan, pihaknya ingin para pelaku diproses secara pidana dan kode etik. Oleh karena itulah mereka juga akan mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri pada Jumat besok (7/7).
Sementara, pelapor Ricky menyebut alasan melaporkan kasus tersebut karena pihak kepolisian belum memberikan kabar apapun terkait sanksi yang pernah dijanjikan akan diberikan kepada oknum pelaku.
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dan Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Metro Jaya AKBP Heru Novianto pada Senin lalu (19/6) datang ke Wisma Antara, Jakarta menemui Direktur Utama LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat untuk meminta maaf atas perlakuan anggotanya. Serta berjanji akan memberikan sanksi kepada anggotanya. Namun, hingga saat ini belum ada kabar atau informasi apapun terkait sanksi tersebut.
"Sampai sekarang belum ada informasi apapun tentang sanksinya. Harapan saya kasus seperti ini tidak terulang lagi," ucap Ricky.
Sejumlah anggota Brimob yang melakukan pengamanan turnamen bulu tangkis Indonesia Open 2017 melakukan pengeroyokan terhadap Ricky saat sedang antre di mesin ATM. Aksi kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial.
Dari video tersebut, terlihat Ricky dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat. Namun, dia yang masih mengenakan kartu pengenal peliput kejuaraan bulu tangkis itu berusaha berontak.
Ricky mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika dirinya sedang mengantre di ATM. Di mana seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan terus memandanginya.
"Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya," tuturnya.
Ditanya seperti itu petugas malah marah-marah dan bilang "Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat," kata Adam seperti dikutip Ricky. Petugas itu juga mengucapkan kalimat makian.
"Setelah itu Adam dan tiga orang rekannya berusaha mengamankan saya seperti saya seorang maling, saya sempat dipiting dan akan dibanting. Karena kejadian itu dekat dengan media center, saya berusaha menuju ke sana meski masih dipegang," lanjut Ricky.
Situasi kekerasan ini pun terekam video, termasuk terdengar suara-suara keras dari oknum petugas Brimob itu.
Ricky mengatakan, setelah itu situasi mulai tenang, setelah ada seorang anggota Brimob senior yang datang dan berusaha memediasi. Dia mengaku oknum Brimob itu sempat mengacungkan senjata laras panjang. Salah satu anggota Brimob juga sempat menantang Ricky berkelahi dan mengeluarkan kata-kata intimidasi.
[wah]
BERITA TERKAIT: