Rencananya, pelapor Kaesang Pangarep dengan tudingan penodaan agama dan ujaran kebencian itu akan diminta datang ke Polrestro Bekasi Kota, Jumat (7/7) besok.
"Tanggal 7 (Juli) nanti pelapor diambil keterangan di interogasi apa yang dimaksud dengan laporan itu di Polres Bekasi Kota," kata Kabag Penmas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (6/7).
Saat ini, pihak Polres masih meneliti laporan tersebut. Termasuk keterkaitan Kaesang dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, laporan yang diajukan Hidayat, berkaitan dengan video blog (vlog) dengan akun Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.
"Itu (terlapor) namanya Kaeasang saja ya. Nggak ada yang lain. Nggak ada kaitan dengan yang lain. Langkah yang sudah diambil oleh Polres Metro Bekasi dalam kaitan pelaporan tersebut, masih dalam penelitian dan penyelidikan," paparnya.
Seperti diketahui Laporan Hidayat terhadap Kaesang bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Saat ini, Polres Metro Bekasi Kota sedang menindaklanjuti laporan tersebut. Meski demikian, polisi mengungkapkan, ada 60 Laporan Polisi (LP) yang tercatat atas nama Hidayat.
Laporan tersebut diketahui telah dilakukannya selama enam bulan terakhir, sejak Januari hingga Juni 2017.
[wid]
BERITA TERKAIT: