Dipanggil KPK, Agun Bentrok Dengan Agenda Pansus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 Juli 2017, 10:19 WIB
rmol news logo Ketua Panitia Khusus angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa masuk dalam jadwal pemeriksaan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), hari ini (Kamis, 6/7).

Agun menjadi saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.

Jadwal pemeriksaan Agun hari ini berbenturan dengan rencana Pansus KPK mengunjungi dua lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Banding dan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Agun yang akan memimpin tim pansus ke lapas Sukamiskin.

Selain Agun, KPK juga panggil empat anggota DPR lainnya, baik aktif maupun non aktif. Mereka adalah Djamal Azis dan Marzuki Alie yang kini sudah tak aktif di DPR. Kemudian dua anggota DPR, Tamsil Linrung dan Melchias Mekeng.

Dari kelimanya, baru Mekeng yang terlihat datang di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mantan ketua Badan Anggaran itu tiba pukul 09.08 WIB.

Kita harapkan seluruh saksi dapat memenuhi panggilan," ujar Jurubicara Febri Diansyah saat dikonfirmasi.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA