Pelapor Kaesang Ternyata Seorang Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 Juli 2017, 22:29 WIB
Pelapor Kaesang Ternyata Seorang Tersangka
Kaesang/Net
rmol news logo Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dilaporkan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian dan penodaan agama oleh seseorang bernama Muhammad Hidayat. Namun, sang pelapor justru berstatus tersangka dalam kasus serupa.      

"Kalau tidak salah kasus 411 dulu ya, ada ujaran kebencian juga. Jadi beliau memasukkan salah satu konten yang menyudutkan kapolda metro. Dia (Hidayat) tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, proses penyidikannya sendiri masih berjalan," jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Henrianto Bachtiar kepada wartawan di kantornya, Jalan Pramuka, Marga Jaya (Rabu, 5/7).

Menurut Hero, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hidayat untuk pemeriksaan awal terkait laporan tersebut.
 
"Tadi kita undang beliau dengan surat tidak berkenan, mintanya dibuatkan surat panggilan, kita akan buatkan surat panggilan. Karena kita harus melalui proses penyidikan terlebih dahulu, jadi diundang dalam rangka mengklarifikasi tapi beliau tidak berkenan dan minta dibuatkan surat panggilan," jelasnya.

Selain akan memeriksa Hidayat sebagai pelapor, polisi akan mendalami video yang dilaporkan. Polisi akan menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam video yang dibuat oleh Kaesang.

"Harus berkoordinasi dengan pihak lain, dengan Kominfo, dengan polda, tokoh-tokoh agama apakah materi yang disampaikan oleh Kaesang termasuk dalam konten ujaran kebencian. Tentunya masih berproses," demikian Hero. 

Kaesang dilaporkan oleh Hidayat ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui video blog miliknya di situs Youtube. Putra bungsu Presiden Jokowi itu mengunggah video blog pada 27 Mei 2017. Video berdurasi 2 menit 41 detik berisi singgungan Kaesang soal oknum yang suka meminta proyek pemerintah. Setelah itu, dia juga menyinggung soal pentingnya menjaga generasi muda dari hal-hal negatif. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA