Tidak Peduli Pansus, KPK Kerja Terus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 Juli 2017, 18:51 WIB
Tidak Peduli Pansus, KPK Kerja Terus
Agus Rahardjo/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tidak mengubris perihal Panitia Khusus KPK yang telah menerima salinan berita negara dari Perum Percetakan Negara terkait pembentukannya.

Menurutnya, KPK akan tetap bekerja sesuai dengan kewenangan untuk mengusut kasus-kasus korupsi di Indonesia.
 
"KPK kerja terus," singkatnya kepada wartawan usai menerima kunjungan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK di Gedung KPK, Jakarta (Rabu, 5/7).

Agus juga tidak menganggap langkah pansus yang akan berkunjung ke dua lembaga pemasyarakatan sebagai manuver dari proses angket di DPR RI. Direncanakan, Pansus KPK akan menemui narapidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu. Hal itu dilakukan untuk menyelidiki kinerja KPK dalam penyelesaian kasus korupsi. Juga perlakukan terhadap para narapidana.

"Biarkan saja mereka, tidak apa-apa kan. Kita akan fokus kerja supaya rakyat segera melihat hasilnya," jelasnya.

KPK sendiri sempat mempermasalahkan tidak adanya berita negara yang keluar terkait pembentukan panitia khusus di parlemen. KPK mengirim surat sekaligus menolak memenuhi keinginan DPR untuk menghadirkan tersangka kasus pemberian kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP Miryam S. Haryani dalam rapat panitia angket 19 Juni lalu.

Sikap KPK disampaikan dalam surat bernomor B-3615/01-55/06/2017. KPK beralasan belum mengetahui secara resmi terkait keputusan DPR tentang penggunaan hak angket. 'Sedangkan berdasarkan pasal 202 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menyebutkan panitia angket ditetapkan dengan keputusan DPR dan diumumkan dalam berita negara' bunyi surat tersebut. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA