KPK Persilakan Pansus Interogasi Narapidana di Lapas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 Juli 2017, 22:15 WIB
KPK Persilakan Pansus Interogasi Narapidana di Lapas
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan panitia khusus angket KPK mengunjungi lapas Sukamiskin, Bandung dan Pondok Bambu, Jakarta.

Rencananya Pansus Angket KPK akan datang, Kamis (6/7) mendatang. Mereka datang untuk menginterogasi para terpidana terkait proses penyelidikan selama di selama ditangani KPK.

"Kalau menurut pansus mendengarkan para terpidana korupsi akan lebih menguatkan pansus, silakan saja," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat ditemui di kantornya, Senin (3/7).

Menurut dia, jika seseorang sudah menjadi terpidana kasus korupsi artinya pengadilan sudah menyatakan bahwa seluruh dakwaan atau tuntutan KPK terbukti.

"Yang bersangkutan sudah dijatuhi vonis bersalah, itu artinya semua proses sebenarnya sudah selesai," tambah Febri.

Nantinya kunjungan ke lapas Sukamiskin akan dipimpin oleh ketua pansus, Agun Gunandjar. Sedangkan kunjungan ke Pondok Bambu oleh wakil ketua pansus, Risa Mariska. Keputusan mengunjungi lapas itu tercetus saat rapat pansus di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, siang tadi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA