Koordinator LSM ICW itu menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah terbuka atas dana dari pihak asing.
"Sumber bahan yang digunakan Romli adalah hasil audit keuangan yang dipublikasikan secara teratur oleh ICW melalui website (www.antikorupsi.org) dan laporan tahunan. Jika tidak terbuka, tidak mungkin Romli akan mendapat laporan keuangan ICW yang kemudian gagal dia baca/analisis secara benar," jelas Adnan dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Senin (3/7).
Lebih lanjut, menurut dia, tudingan tersebut basi dan tidak jauh berbeda dengan tudingan beberapa orang yang tidak merasa senang diawasi LSM seperti ICW. Mereka bahkan menyebut bahwa LSM penerima hibah asing tidak nasionalis dan menjadi kepanjangan tangan kepentingan asing di Indonesia.
"Apabila Romli benar serius baca data atau memiliki kemampuan membaca data, hibah asing yang masuk ke Indonesia sebagian besar justru mengalir ke lembaga-lembaga negara," jelas Adnan.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, sepanjang 2011 hingga pertengahan 2016. Total dana hibah mencapai Rp. 41,58 triliun. Masing-masing Rp. 14,36 triliun hibah dari dalam negeri dan Rp. 27,22 triliun dari luar negeri (asing).
Uang tersebut, lanjut Adnan, menyebar ke hampir semua lembaga negara, mulai dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hingga Kejaksaan Agung. Sebagai contoh pada tahun 2014, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat hibah sebesar Rp. 470,8 milyar, kementrian kesehatan (kemenkes) Rp. 866,8 milyar, dan kementrian hukum dan HAM Rp.84 milyar.
"Romli pasti tidak akan berani menanyakan penggunaan dana hibah tersebut apalagi menuding lembaga-lembaga itu tidak nasionalis dan antek asing," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: