Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Di Udayana Segera Disidangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 Juli 2017, 19:19 WIB
Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Di Udayana Segera Disidangkan
KPK/net
rmol news logo Berkas penyidikan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infraksi dan Pariwisata di Universitas Udayana Tahun 2009-2011, Dudung Purwadi akan segera disidangkan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, selurih berkas penyidikan telah dilimpahkan pada tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Selanjutnya, JPU memiliki batas waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan.

Sidang perkara Mantan Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) itu rencananya akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Untuk tersangka DPW (Dudung Purwadi) hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua. Jadi pelimpahan dari tahap penyidikan ke penuntutan Nanti informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kapan misalnya setelah tahap dua akan pelimpahan ke pengadilan dilakukan," jelas Febri ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/7).

Salah satu saksi yang pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi tersebut ialah Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Ketika itu, Sandiaga tak membantah pernah mendapatkan laporan mengenai proyek-proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah.

Sebagai mantan komisaris PT DGI, Sandiaga mengaku pernah mendapat laporan terkait proyek yag dikerjakan. Meski demikian, Sandi mengklaim laporan yang diterimanya tak secara spesifik. Ia juga tak merinci mengenai proyek-proyek yang dilakukan PT DGI.

Febri mengungkapkan, tak menutup kemungkinan peran Sandiaga akan turut dilibatkan dalam proses persidangan Dudung nanti.

"Nanti kita lihat dalam dakwaan. Tentu tidak semua fakta akan kita sampaikan didakwaan. Karena dakwaan sifatnya lebih umum ditahap awal untuk menunjukan informasi-informasi atau dugaan pasal yang dilanggar terdakwa," tutup Febri.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA