Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (28/6).
"Kalau menemukan ada calo, baik oleh petugas gadungan atau oknum pegawai, masyarakat segera melaporkan pengaduan melalui contact center Kemenhub dengan menghubungi nomor telepon 151 atau akun sosial media, yaitu Twitter @perkeretaapian dan @kemenhub151," urai Prasetyo.
Prasetyo mengatakan pihaknya akan menindak tegas calo tiket. Untuk itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat mewaspadai calo yang menjual tiket kereta api. Dia meminta masyarakat untuk tidak membeli tiket dari calo.
Prasetyo juga mengatakan belakangan beredar informasi tentang calo tiket kereta api yang memakai seragam mirip pegawai Kementerian Perhubungan. Dia memastikan bahwa calo tersebut bukan pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
"Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, kami akan menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendalami kasus ini serta untuk memproses secara hukum karena hal ini memengaruhi nama baik Kementerian Perhubungan," demikian Prasetyo.
[san]
BERITA TERKAIT: