"Satu pernyataan, mohon maaf, kalau (informasi) disampaikan ke media itu tidak ada nilai justice-nya," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Jumat (16/6).
Selain itu menurut Setyo setiap informasi dari Novel seharusnya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Untuk itu, pihak kepolisian berharap Novel ikut sistem hukum yang berlaku.
"Saya menyarankan, kalau dia (Novel) mempunyai informasi-informasi silakan dituangkan dalam BAP," tutur Setyo.
Menurut Setyo, pihaknya telah berupaya meminta keterangan terhadap Novel. Meski pun upaya tersebut masih kurang maksimal.
"Kita sudah memberikan daftar pertanyaannya. Tapi sampai sekarang belum dijawab," demikian Setyo.
Media internasional, Time, mewawancarai Novel di ruang perawatannya di Singapura beberapa waktu lalu. Novel pun buka-bukaan terkait teror yang menimpa kepada dirinya.
Dalam wawancara itu, Novel bicara mengenai informasi dugaan adanya keterlibatan salah satu oknum jenderal dalam kasusnya. Awalnya dia tidak percaya namun setelah dua bulan berselang kasus teror belum terungkap, Novel menganggap informasi tersebut bisa saja benar.
[san]
BERITA TERKAIT: