"Kemarin sudah ke sana (Singapura) tapi kita hanya diberikan akses lima menit," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto dikantornya, Jumat (16/6).
Menurut Setyo, penyidik tidak bisa masuk begitu saja ke ruang perawatan Novel di rumah sakit Singapura. Apalagi, kondisi Novel masih dalam perawatan intensif dan pengawasan dokter spesialis.
"(Sebetulnya) tidak diizinkan oleh dokter. Harus ada dokter (yang mendampingi). Dokternya sedang cuti," terangnya.
Setyo sendiri mengatakan, kasus Novel bukanlah perkara sulit. Meski pun hingga hingga saat ini pelakunya belum terangkap. Meski demikian, pihaknya kasus terus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi yang mengarah kepada pengungkapan pelaku.
"Sebenarnya tidak sulit, saya selalu mengatakan penyidikan itu dari induktif, dari TKP, barang bukti, saksi sementara deduktif kita mencari motif-motif," demikian Setyo.
[san]
BERITA TERKAIT: