Pasalnya, penyidik senior KPK itu berpotensi dijerat hukum jika ucapannya tidak terbukti.
"Kalau dia menyebut nama (oknum jenderal), sebaiknya hati-hati. Karena kalau menyebut nama dan tidak terbukti, ada implikasi hukum," ujar Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, di kantornya, Jumat (16/6).
Meski demikian, Setyo berjanji akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum jenderal yang dimaksud Novel. Saat ini, pihaknya masih mengecek kebenaran terkait hal itu. "Nanti kita cek," jamin Setyo.
Sebelumnya, media internasional,
Time mewawancarai Novel di ruang perawatannya di Singapura beberapa waktu lalu. Novel pun buka-bukaan terkait teror yang menimpa kepada dirinya.
Dalam wawancara itu, Novel bicara mengenai informasi dugaan adanya keterlibatan salah satu oknum jenderal dalam kasusnya.
Awalnya dia tidak percaya namun setelah dua bulan berselang kasus teror belum terungkap, Novel menganggap informasi tersebut bisa saja benar.
[wid]
BERITA TERKAIT: