Koordinasi itu terkait operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin malam. Salah satu jaksa di Kejati Bengkulu, berinisial PP, ikut diciduk satuan tugas KPK.
"Saya sudah berbicara dengan Kajati (Kepala Kejati) Bengkulu dan sudah komunikasi dengan KPK. Untuk sementara memang ada seorang jaksa di Bengkulu yang di-OTT KPK," ungkap Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/6).
Prasetyo juga mengapresiasi upaya KPK untuk menindak jaksa-jaksa nakal di institusinya. Apalagi, langkah KPK itu sejalan dengan komitmen Kejaksaan Agung.
"Ketika KPK melakukan OTT (terhadap) salah seorang jaksa kita, ya, itu sejalan dengan apa yang kami lakukan. Jadi, silakan saja," tegasnya.
KPK menciduk tiga orang dalam OTT di sebuah restoran objek wisata Pantai Panjang, Bengkulu, Jumat (9/6) sekitar pukul 00.30 WIB. Ketiganya langsung dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati, Bengkulu.
Selain jaksa, dua orang lain yang terjaring OTT merupakan seorang kontraktor dan aparatur di Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.
[ald]
BERITA TERKAIT: