Polisi bahkan tidak kunjung mengungkap aktor dalang di balik situs "baladacintarizieq".
"Penyebar belum diperiksa, enggak pernah ditangkap," ujar kuasa hukum Fatimah alias Emma, Mirza Zulkarnaen seperti diberitakan
RMOLJakarta.
Menurutnya, perlakuan berbeda ditunjukkan Polisi dalam kasus fake chat antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Dalam kasus ini, Polisi dengan cepat mengungkap dan menangkap penyebar chat.
"Yang (chat) Kapolri sama Pak Argo saja langsung ditangkap. Masak yang ini enggak bisa?" kata dia.
Untuk itu, ia mendesak agar polisi lebih dulu menyelidiki siapa penyebar dan memastikan keaslian chat tersebut.
"Kami minta keseimbangan pemeriksaan," tandas dia.
[ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: