Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Anti Terorisme Risa Mariska menjelaskan, penetapan empat terduga teroris sebagai tersangka dan diamankan di Mako Brimob dilakukan setelah polisi ‎menemukan bukti-bukti keterkaitan dengan teror bom tersebut.
‎"Di antara mereka memiliki keterkaitan dan peran dalam persiapan melakukan bom bunuh diri," kata Risa kepada wartawan, Minggu (4/6).
Dia mengapresiasi kinerja Polri yang mulai berhasil mengusut mata rantai jaringan teroris di Indonesia dengan menangkap sejumlah pelaku. Prestasi itu dianggap menambah prestasi polisi dalam menangani aksi tindak pidana terorisme.
Risa menambahkan, prestasi Polri semakin menambah pengakuan dunia internasional dalam hal penanganan terorisme di Indonesia. Pengakuan atas keberhasilan itu harus menjadi pendorong bagi Polri agar penanganan terorisme ke depan dilakukan dengan cara preventif dan soft power.
"Tidak selamanya penanganan terorisme dilakukan dengan tembak-menembak dengan resiko jatuhnya korban," pungkas anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
[wah]
BERITA TERKAIT: