Pengacara Miryam Turut Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 Juni 2017, 12:03 WIB
Pengacara Miryam Turut Diperiksa KPK
Miryam S Haryani/RMOL
rmol news logo Pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan ikut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Pemeriksaan terhadap Aga untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Kuat dugaan KPK menyisir pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan (Aga) diperiksa sebagai saksi hari ini untuk tersangka AA," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Tidak hanya menggali informasi dari pengacara Miryam, sejumlah nama lain yang masuk jadwal pemeriksaan di antaranya .antan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Pertanahan Nasional, M. Rukyat Nur, seorang notari yang bernama Amelia Kasih.

Kemudian Direktur CV Versatile Silicon Technology, Eko Fajar Nurprasetyo serta Staf Akademik dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin.

Sama seperti Aga, keempat orang ini juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinis.

"Empat saksi lainnya diperiksa untuk tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP Elektronik," ujar Febri.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA