Penegakan Hukum Era Jokowi-JK Lemah, Birokrasi Tak Berjalan Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Mei 2017, 17:39 WIB
Penegakan Hukum Era Jokowi-JK Lemah, Birokrasi Tak Berjalan Baik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penegakan hukum di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla masih sangat lemah.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Masyarakat Penggerak Good Governance (DPN - KOMPAGG) TM Mangunsong, lemahnya penegakan hukum itu pada akhirnya menjadi virus yang menular dan merusak berbagai tatanan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia.
 
"Jika penegakan hukum masih pilih bulu seperti sekarang, tentulah birokrasi dan jalannya pemerintahan tidak akan bisa baik. Pasti saja di sektor-sektor lainnya akan terjadi pelanggaran hukum. Makanya pemerintah harus tegas menegakkan hukum. Jika tidak, ya sia-sia saja semua janji-janji,” ujar TM Mangunsong dalam perbincangan dengan redaksi, Rabu (31/5).
 
Bukan hanya di tataran Pemerintah Pusat, menurut dia, sendi-sendi masyarakat di tingkat pemerintahan terkecil seperti di desa-desa, penegakan hukum itu sangat lemah.
 
"Saya melihat, masalah banyak sekarang timbulnya radikalisme, Pancasila tidak lagi sebagai perekat bagi semua anak bangsa. Ini bukti bahwa pemeritahan Jokowi ini belum tegas menegakkan hukum dan keadilan,” ujarnya.
 
Pastinya, lanjut dia, dengan ketidaktegasan aparatur penegakan hukum untuk menegakkan hukum di era Jokowi ini, maka jangan salahkan bila dengan bebasnya juga tumbuh dan berkembang subur bibit-biti radikalisme dan berbagai persoalan SARA yang merusak pemerintahan.
 
"Mungkin selama ini dianggap hanya percakapan biasa saja yang tak mengganggu stabilitas bangsa. Saya melihat, ada yang terluput, bahwa ini virus dan sudah besar dan terus meluas dan menjadi ancaman bagi bangsa ini. Jadi, untuk mengatasi radikalisme ini harus penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sehingga ini tak sempat merasuki alam pikiran banyak orang lagi,” ujarnya.
 
Selanjutnya, kata dia, pola pembangunan yang dilakukan harus melibatkan peran serta aktif masyarakat, dengan tetap mengedepankan pemerataan dan pendekatan yang manusiawi sebagai Bangsa Indonesia.
 
Kesejahteraan dan keadilan, lanjut TM Mangunsong, akan sering berjalan dengan peran serta masyarakat yang dilibatkan dalam proses penataan dan pembangunan Indonesia yang lebih baik.
 
"Jangan arogan dan jangan hanya memprioritaskan kelompok yang pro pemerintah saja. Semua pihak di Indonesia ini sebagai anak-anak bangsa berhak untuk terlibat dan memperoleh kesejahteraan dan keadilan,” ujarnya.
 
Dia mengingatkan agar pemerintahan Jokowi berdiri dan dengan tegas mengedepankan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, dengan mengutamakan Rakyat Indonesia dalam penegakan hukum yang adil.
 
"Bereskan dulu birokrasi, dan penegakan hukum di internal pemerintahan dan penyelenggara negara. Barulah masyarakat akan percaya. Ingat, Pancasila dan UUD 1945 harga mati dan sudah final di Indonesia. Jika itu tak ditegakkan dan tak dilaksanakan, ya lihat saja kehancuran,” pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA