"Tahun ini walaupun laporan keuangan pemerintah pusat LKPP (Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah) itu WTP tetapi setidaknya ada enam kementerian negara yang disclaimer," ujar Agung ketika ditemui di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta, Rabu (31/5).
Hal itu dinilai Agung karena Kementerian atau lembaga pemerintahan tersebut tidak didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
"Gak mungkin satu kementerian bisa jadi akuntabel kalau SDM nya gak kompeten. Mungkin mereka itu tidak kotor, tapi tidak mampu. Itu gambarannya," tambah Agung.
Menurut Agung, sistem pengendalian internal merupakan salah satu hal paling utama untuk menjamin tata kelola keuangan yang akuntabel dan memungkinkan satu laporan keuangan memiliki opini wajar tanpa pengecualian.
"Jadi begini, saya tidak mengatakan sekian banyak yang tidak kompeten, tapi opini itu mencerminkan," imbuhnya.
Dalam lingkungan pengendalian, jelas Agung, terdapat tiga hal utama yang menjadi bahan pertimbangan. Tiga hal tersebut adalah integritas, komitmen atas kompetensi baru yang pada akhirnya bisa membangun kepemimpinan yang kondusif.
Berdasarkan ringkasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP 2016, kementerian dan lembaga yang menerima status disclaimer ada enam. Mereka adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional​ Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut, serta Badan Ekonomi Kreatif.
[san]
BERITA TERKAIT: