KORUPSI HELIKOPTER AW-101

KPK dan POM TNI Garap 13 Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 Mei 2017, 22:16 WIB
KPK dan POM TNI Garap 13 Saksi
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan koordinasi dengan Penyidik POM TNI guna mengusut kasus korupsi pengadaan Helikoper Agusta Westland (AW) 101.

Hingga saat ini, ada tiga belas saksi yang dimintai keterangan mengenai korupsi yang merugikan negara hingga Rp 220 miliar tersebut.

"Kita intens koordinasi dengan POM TNI. Sejauh ini sudah 13 saksi diperiksa. Tujuh orang dari pihak sipil dan enam orang dari pihak militer‎. Tentu akan ada saksi lainnya yang akan kita riksa," jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Kantornya, Selasa (30/5).

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan saksi dari pihak militer dilakukan oleh POM TNI. Sementara penyidik KPK  memeriksa saksi dari pihak sipil.

"Jadi ada tim dari KPK juga POM TNI. Preseden cukup baik diharapkan cukup kuat kedepan. Karena kita tahu Panglima TNI ‎sampaikan tegas untuk konsen berantas korupsi di internal TNI," imbuhnya.

Sejauh ini, kata Febri, penyidik KPK dan POM TNI masih melakukan koordinasi terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Namun hingga saat inj belum ada kesepakatan dari kedua penyidik untuk menyelesaikan kasus melalui jalur koneksitas.

"Kita belum sampai pada kesimpulan KPK dengan TNI untuk menempuh jalur koneksitas. Ada persoalan teknis yang harus dibicarakan lebih dulu. Kita berjalan dengan kewenangan masing-masing," imbuhnya.

KPK dan POM TNI berkomitmen untuk menuntaskan perkara korupsi suap pengadaan helikopter itu. Sebab, kasus tersebut bukan hanya menyangkut korupsi yang merugukan uang negara, melainkan pertahanan dan keamanan negara.

"Ini penting bukan hanya soal korupsi, tapi soal pertahanan dan kemananan agar lebih kuat, nanti (kalo ada korupsi) yang rugi rakyat indonesia," demikian Febri. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA