Ternyata, Alfian Sudah Digeser Ke Rutan PMJ

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 Mei 2017, 17:43 WIB
Ternyata, Alfian Sudah Digeser Ke Rutan PMJ
Alfian Tanjung/Net
rmol news logo Alfian Tanjung telah dipindahkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (30/5) pagi.

Hal itu dikatakan salah satu kuasa hukumnya, Henry Kurniawan.

"Tapi, jamnya rekan-rekan tidak ada yang tahu termasuk saya," sambung Henry, siang tadi.

Menurut Henry, pemindahan itu dilakukan tanpa sepengetahuannya. Alfian juga diketahui sudah di PMJ setelah beberapa rekan kuasa hukum datang membesuk.

"Karena menurut keterangan dari kawan yang mendampingi penyidik bilang dibawa ke Mabes. Rupanya ada di PMJ," jelasnya.

Penahanan di PMJ itu dibenarkan Kabag Penum Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul.

"Ya, benar (ditahan) di rutan Bareskrim Polri di PMJ," timpal Martinus.

Alfian ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Bareskrim Polri, dari Senin (29/5) siang hingga petang. Ada 52 pertanyaan yang dicecar penyidik ke Alfian.

Pemeriksaan tersebut terkait Laporan Polisi (LP) LPB/451/IV/2017/UM/JATIM, tertanggal 11 April 2017 oleh pelapor bernama Sudjatmiko, warga Surabaya, Jawa Timur.

Isi laporannya menekankan isi ceramah Alfian di masjid Al-Mujahidin, Surabaya pada 26 Februari 2017. Khususnya, terkait ceramah Alfian tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan PKC. Dalam ceramah yang tersebar di media sosial YouTube itu, Alfian menyampaikan jika rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI.[wid]

 

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA