Menurut kuasa hukumnya, Sugito Atmo Pawiro, Rizieq akan segera pulang meski status hukumnya sudah ditetapkan tersangka.
"Habib (Rizieq pulang) nunggu keadaan," ungkap dia saat dikonfirmasi, Senin (29/5).
Sugito yang berada di Arab Saudi akan pulang lebih dahulu ke Indonesia. Terkait rencana kepulangan Rizieq, Sugito tidak mengatakan waktu yang pasti.
Sebelumnya, penyidik PMJ telah meningkatkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka. Khususnya, dalam kasus dugaan chat dan foto berkonten porno dengan Firza Husein.
Alasannya, Rizieq dianggap telah mempersulit priaea penyidikan. Sugito sendiri mengatakan jika hal itu telah menyalahi prosedur hukum.
"Ini keterlaluan dan polisi kalap, mau menang sendiri. Penyidik jadi alat backup Ahok. Habib Rizieq pasti akan melawan," kata Sugito. [sam]
BERITA TERKAIT: