"Saya sangat prihatin mendengar kejadian itu. Hati kecil saya tidak percaya Pak Irjen (Sugito) tersangkut masalah ini," ungkap Eko dalam konferensi pers di kantor, Sabtu (27/5).
Irjen Kemendes PDTT itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap usai diperiksa selama 1x24 jam oleh tim dari KPK.
Meski kasus tersebut mencoreng kementeriannya, Eko tetap mewanti-wanti anak buahnya yang lain terkait tindak pidana korupsi.
"Saya sering mengatakan di depan staf, KPK berhak melakukan pemeriksaan tanpa pemberitahuan untuk pencegahan," ungkapnya.
Eko berharap terungkapnya kasus dugaan suap itu dapat dijadikan pelajaran bagi anak buahnya untuk berbenah.
"Saya senang sekali kasus-kasus korupsi jauh improvement-nya. Kita ikuti aturan yang berlaku dan kejadian ini bisa membawa pelajaran buat kita semua dan diperbaiki lebih baik lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dua tersangka dari Kemendes PDTT dan dua lainnya dari BPK. KPK sebelumnya menangkap tangan tujuh orang di dua lokasi berbeda dalam kasus ini.
[sam]
BERITA TERKAIT: