Eko berharap pejabat Kemendes itu hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Saya sedih. Mudah-mudahan cuma dimintai informasi saja," tulis Eko melalui pesan singkat elektronik WhatsApp (WA), Jumat malam (26/5).
Eko berharap anak buahnya yang terjaring OTT tidak terbukti bersalah. Eko mengaku mendapat informasi yang tidak valid sehingga dirinya menantikan keterangan resmi dari pihak KPK. Selain itu, Eko juga sudah mengirimkan perwakilan hukum dari Kemendes ke KPK.
"Informasinya masih simpang siur. Kita tunggu keterangan resmi dari KPK. Saya juga sudah kirim biro hukum saya ke KPK untuk dapat informasi," terangnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menyegel salah satu ruangan di Kemendes. Penyegelan tersebut dilakukan terkait OTT oleh penyidik KPK di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK," ungkap Eko.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih mendalam pada konferensi pers hari ini (Sabtu, 27/5).
[ald]
BERITA TERKAIT: