Winata segera berjalan keluar gedung saat ditanyai wartawan soal pemeriksaannya.
"Saya enggak berikan keterangan apa pun," ujar Winata.
Winata Cahyadi diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan E-KTP untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Perusahaan yang dipimpinnya merupakan salah satu yang mengikuti tender untuk pengadaan KTP elektronik.
Namun saat proses E-KTP bergulir PT Karsa Wira Utama justru tidak dilibatkan.
"Jadi, perusahaan ini sebelumnya mencetak KTP kertas. Setelah ada berita mau diganti KTP-el (elektronik), jadi kita mengikuti proyek itu," kata Winata saat bersaksi di persidangan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor pada 16 Maret 2017 lalu.
Winata mengaku bahwa sempat bertemu dua terdakwa korupsi E-KTP, Irman dan Sugiarto yang saat itu merupakan pejabat Kemendagri setelah menyelesaikan pilot project.
Ia juga mengakui, jika ingin meloloskan proyek di DPR harus merangkul Andi Agustinus. Sebab, Andi mengenal banyak anggota DPR.
[zul]
BERITA TERKAIT: