Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Hari Di Rutan, Belum Ada Yang Menjenguk Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 11 Mei 2017, 20:00 WIB
Dua Hari Di Rutan, Belum Ada Yang Menjenguk Ahok
Ahok
rmol news logo Sampai saat ini belum ada yang menjenguk Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama yang mendekam di rumah tahanan Mako Brimob Kepala Dua, Depok. Termasuk pihak keluarga.

Bahkan sejauh ini belum ada permintaan untuk menjenguk Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut.

"Sejauh ini belum ada permintaan untuk Pak Ahok akan dijenguk," kata Kabagops Korps Brimob, Kombes Waris Agono, di depan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5).

Terkait 14 orang yang diperbolehkan menjenguk Ahok, Warsi menjelaskan, nama-nama tersebut merupakan permintaan dari kuasa hukum mantan Bupati Belitung yang akrab disapa Ahok tersebut.

Pihaknya tidak memiliki kuasa untuk menentukan siapa saja yang boleh menjenguk Ahok.

Hanya, masyarakat yang ingin menjenguk diharapkan bisa menghargai ketentuan yang telah diberikan Ahok melalui pengacaranya.

"Sudah disampaikan lewat lawyer-nya. Kkarena kebutuhan bukan milik saya ya," ujar Warsi.

Sebelumnya, petugas kepolisian  Mako Brimob merilis daftar nama yang diizinkan untuk menjenguk Ahok.

Dalam daftar tersebut ada 14 orang, mereka adalah Bapak Titik, Veronika Tan (Istri), Nicholas (putra pertama), Tania (putri 2), Daud (putra 3), Mama Buniarti (Ibu Kandung), Suri Basuki (adik), Hari (adik), Harsono Santoso (saudara).

Kemudian pihak pengacara Ahok seperti Vina, Edi Dangur, Wayan Vivi. Sedangkan dua orang lainnya yakni ACD/ajudan Ahok bernama Cahyadi dan Supriyono. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA