Elza akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka e-KTP, Andi Agustinus atau Andi Narogong.
"Secara riil
saya tak pernah kenal dengan Andi Narogong,'" ujar Elza kepada wartawan.
Ditemani kuasa hukumnya, Farhat Abbas, Elza tiba di Gedung KPK pukul 12.00 WIB.
Elza menduga pemeriksaan dirinya hari ini karena pernah menjadi pengacara Nazaruddin yang mengungkap kasus korupsi e-KTP pada 2013. Ketika itu Elza mendampingi Nazaruddin konferensi pers di gedung DPR.
"Saya sebagai kuasa hukum Nazaruddin yang mendengar apa yang disampaikan dan dijelaskan ia (Nazaruddin) kepada KPK. Jadi dengan kaitan itu lah saya diperiksa. Kalau dengan andi narogong sendiri tidak pernah mengetahuinya," tuturnya.
Elza telah dua kali dipanggil penyidik KPK untuk menjadi saksi bagi tersangka pemberian keterangan palsu sidang eKTP, Miryam S Haryani. Sementara pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya pada Jumat (5/5) lalu.
[wid]
BERITA TERKAIT: