"ada tiga saksi yang diperiksa. Kemarin kita sudah periksa Fahd El Fouz,"kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/5).
Ketiga saksi kata Febri akan diperiksa untuk kepentingan tersangka Fahd yang merupakan politisi Golkar itu.
Adapun ketiga saksi itu kata Febri yakni‎ Nurul Iman Mustofa, ‎mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 asal Demokrat‎, Priyo Budi Santoso, mantan wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014 asal Golkar dan mantan anggota DPR RI 2009-2014 asal Partai Amanat Nasional (PAN) Dewi Coriyati.
Dewi dan Nurul Iman yang kala itu duduk di komisi VIII turut diperiksa karena diduga menandatangani pengesahan anggaran pengadaan Al-Quran di APBN 2011.
Untuk diketahui, Fahd ‎El Fouz telah ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan. Fahd El Fouz yang juga Ketua Angkatan Muda Partai Golkar merupakan tersangka ketiga dalam perkara ini.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan kepada Zulkarnaen Djabar. Sementara Dendy Prasetya, yang adalah anak dari Zulkarnaen Djabar dihukum penjara selama 8 tahun denda Rp 300 juta subsider bulan kurungan. KPK menduga Fahd El Fouz melanggar Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 ayat 2 jo ayat 1 huruf b, lebih subsidair Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 65 KUHP.
[san]
BERITA TERKAIT: