"Setelah kemarin (presiden) panggil KPK ke istana, seharusnya juga panggil DPR. Presiden harus bisa menjadi penengah," jelas Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti dalam diskusi yang bertajuk Hak Angket DPR dan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Minggu (7/5).
Bivitri menegaskan, dukungan presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi oleh KPK seharusnya jangan cuma dalam omongan.
"Seharusnya presiden juga melakukan komunikasi dengan parpol - parpol (partai politik) terkait hak angket ini," tegasnya.
"Yang menarik untuk kita lihat, presiden mendukung sepenuhnya langkah KPK. Namun PDIP selaku pengusungnya malah menjadi salah satu pendorong hak angket."
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: