Begitu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, di Jakarta, Kamis (4/5).
"Kalau bicara KPK kan bukan yudisial tapi ekstra yudisial. Bahkan, kita lihat perilaku KPK membuat SOP selevel UU, itu ada seolah kewenangan legislatif,†jelasnya.
Sebelumnya, banyak yang menyebut angket ini salah sasaran karena KPK penyelenggara negara, bukan pejabat negara.
Fahri menegaskan, angket KPK sengaja dilakukan untuk mengontrol kinerja lembaga antirasuah. "Ini harus diawasi karena dia menggunakan uang dan kewenangan,†sebutnya.
Fahri meminta KPK tidak terlalu panik dan terlihat seperti lembaga politik. "Santai aja, KPK suruh tenang dikit, nggak usah bingung kayak lembaga politik, bilang ‘terima kasih kepada fraksi yang tidak mendukung angket’. Apa itu begitu, eh jangan dong. Anda katanya independen, jangan ngomong politik, diem. Dia sih begitu orangnya haha,†ujarnya sambil tertawa.
Hasil temuan angket ini disebutnya dapat direkomendasikan ke pemerintah. "Oh banyak, bisa ke mana-mana, tergantung temuan. (Bisa ke pemerintah), tergantung temuan,†terangnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: