KPK Kembali Periksa Keponakan Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Mei 2017, 11:00 WIB
rmol news logo Keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Rabu (3/5).

Irvanto akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Andi Agustinus.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL Irvanto datang seorang diri ke Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

"Yang bersangkutan baru saja datang. Dan kini sedang dalam pemeriksaan penyidik," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/5).

Irvanto juga sempat menjadi saksi saat persidangan e-KTP pada Kamis (27/4) lalu. Dalam sesaksiannya, Irvanto mengaku tidak mengenal Andi Agustinus.

Selain Irvanto, KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Andi Agustinus. Mereka antara lain, mantan anggota Komisi II DPR, Markus Nari dan Direktur Utama PT Multisoft Java, Willy Nusantara Najoan. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA