Fahri Hamzah: KPK Jangan Jual Ketakutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Mei 2017, 13:57 WIB
Fahri Hamzah: KPK Jangan Jual Ketakutan
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo . Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu polemik pro dan kontra. Ironisnya, KPK sendiri menolak untuk memenuhi keinginan DPR tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengimbau kepada lembaga antirasuah untuk tidak takut dengan keputusan DPR menggunakan hak angket.

"Jangan takut, dan jangan jualan rasa takut. Ini dinamika biasa. Bangsa yang sehat melakukannya terus-menerus," kata politisi PKS ini lewat akun Twitter miliknya @fahrihamzah, Selasa (2/5).

Jelas Fahri, disahkannya Hak Angket untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Kita punya konstitusi, itu batas kita. Kita tahu batas. Mari saling menjaga dalam batas kita masing-masing," ungkapnya.

Karena itu, Fahri meminta semua pihak, termasuk KPK sendiri bersikap dewasa dan jangan merasa paling benar sendiri.

"Dewasa lah. Jangan merasa paling benar dan paling bersih. Terlibatlah meski membuat kita nampak tidak ideal," tambahnya.

Fahri pun mengingatkan kalau bangsa ini akan memasuki fase-fase perdebatan penting. Karena itu dia mengajak semua pihak untuk menghadirkan pemikiran terbaiknya.

"Bangsa ini akan memasuki fase-fase perdebatan penting. Mari hadirkan pikiran terbaik kita untuk bicara," tutup Fahri Hamzah.

Rapat paripurna DPR, Jumat lalu (28/4), menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada KPK. Meski sejumlah fraksi menolak, namun rapat paripurna tetap menyetujui usulan hak angket yang ditandatangani 25 anggota dari delapan fraksi itu. Fraksi yang menyampaikan penolakannya, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gerindra.

KPK berharap tiga fraksi di DPR konsisten menolak pengajuan hak angket. KPK khawatir pengajuan hak angket tersebut mengganggu proses hukum yang sedang ditangani. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA