Dalang pengeroyokan yang diduga dilakukan pelaku berinisial AJT, Jimi Cristian Tarigan alias Pak Gesek, dan seorang anggota polisi Brigadir AS belum juga ditangkap. Padahal, Polrestabes Medan sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) kepada terduga pelaku.
"Sudah tujuh bulan otak pelaku pembunuhan abang kami belum juga ditangkap polisi. Penyidik seperti mau melemahkan kami, mau bilang kalau AJT tidak terlibat, padahal Polrestabes telah mengeluarkan status DPO kepada AJT. Begitu juga dengan dua orang lain yaitu Brigadir AS dan Jimi Cristian Tarigan yang masih saksi statusnya," jelas Melisana Ekasari yang merupakan adik korban saat ditemui wartawan di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (29/4).
Dia menuturkan sempat mengetahui keberadaan tersangka buronan tersebut. Saat itu, keluarga mengidentifikasi tersangka berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Saat keluarga mencari sendiri, kami tahu lokasi tersangka AJT yang buron. Kami sempat hubungi penyidik untuk ditangkap tapi penyidik banyak alasan," ujar wanita yang biasa disapa Melsi itu.
Keluarga berharap pihak kepolisian bisa menjalankan tugas secara professional, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Agar para pelaku utama yang turut serta dalam pengeroyokan bisa ditangkap.
"Keluarga kami hanya minta keadilan yang seadil-adilnya pada kasus yang menewaskan abang kami. Jikalau hal ini terjadi pada keluarga mereka sendiri bagaimana," ungkap Melsi.
Adapun, tiga pelaku yang sudah ditangkap dan menjalani persidangan atas nama Roni Tarigan, Roni Bangun, dan Jeremia Tarigan. Ketiganya mengaku hanya disuruh ikut melakukan pengeroyokan.
"Orang itu bilang AJT diduga yang pertama kali memukul abang kami, Brigadir AS yang diduga mengikat, mencekik dan memukuli. Sampai sekarang dia masih bebas berkeliaran, statusnya cuma saksi," beber Melsi.
Sebelumnya, Kepala Polrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho berjanji segera menangkap para tersangka pembunuhan Tahan Ginting yang masih buron.
"Intinya saya ngecek untuk ditindaklanjuti. Sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mencari," katanya, Kamis lalu (27/4).
Menurut Sandi, penyidik sudah mendapatkan informasi keberadaan tersangka AJT yang disebut-sebut berada di wilayah Jawa Barat.
"Karena kan sudah ada komunikasi juga. Bahwa yang bersangkutan itu sedang di sana," tuturnya.
Untuk diketahui, tindakan pengeroyokan hingga tewas dialami pengusaha pasir asal Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Tahan Ginting pada 22 Oktober 2016 lalu. Secara sadis, Tahan Ginting menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan empat orang di Desa Namorih, tidak jauh dari lokasi usahanya.
Empat pelaku pengeroyokan yakni Roni Gunawan Tarigan, Roni Bangun alias Ony, Jeremia Tarigan alias Batut, dan seorang pendeta bernama Andreas Josep Tarigan. Tiga nama awal sudah menjadi terdakwa, sedangkan sisanya masuk daftar pencarian orang (DPO). Dan beberapa nama yang diduga turut terlibat masih berstatus sebagai saksi.
[wah]
BERITA TERKAIT: